Apa itu sedekah listrik?
Sedekah listrik adalah membayarkan tagihan listrik sebuah tempat — dalam hal ini masjid, musala, langgar, atau surau — sebagai bentuk sedekah. Bedanya dengan menyerahkan uang tunai: bantuannya langsung menjadi tagihan yang lunas, bukan dana yang masih harus dikelola pengurus.
Bagi banyak masjid kecil, listrik adalah pengeluaran rutin terbesar setelah honor imam dan muazin. Ia harus dibayar setiap bulan, tidak bisa ditunda, dan tidak menarik untuk dikampanyekan — jauh lebih mudah menggalang dana untuk pembangunan kubah daripada untuk tagihan bulan lalu.
Kenapa listrik masjid sering berat
Listrik masjid tidak hanya menyalakan lampu. Ia menghidupkan pengeras suara untuk azan lima kali sehari, kipas atau pendingin ruangan saat jamaah penuh, penerangan halaman, pompa air untuk tempat wudu, serta kegiatan mengaji anak-anak di sore dan malam hari.
Sebagian besar rumah ibadah masuk golongan tarif sosial PLN — S1, S2, atau S3 — yang tarifnya memang lebih ringan daripada golongan rumah tangga atau bisnis. Meski begitu, masjid dengan jamaah ramai dan daya besar tetap bisa menerima tagihan ratusan ribu rupiah setiap bulan, dan itu berat untuk masjid yang pemasukannya bergantung pada kotak amal.
Bukan perkiraan: kami menerbitkan berapa sebenarnya tagihan listrik masjid dari ratusan tagihan yang diperiksa langsung ke sistem PLN — rata-rata, titik tengah, dan sebarannya.
Ada pula keadaan yang jarang dibicarakan: sebagian musala kecil meterannya masih terdaftar atas nama pribadi wakif atau takmir, bukan atas nama tempat ibadah. Itu bukan penyimpangan, melainkan kelaziman di lapangan — dan kami memperhitungkannya saat memeriksa data, alih-alih menolaknya begitu saja.
Sedekah yang manfaatnya terus berjalan
Sedekah untuk kebutuhan masjid umum dikenal sebagai amal yang manfaatnya terus mengalir selama tempat itu dipakai beribadah. Setiap orang yang salat, mengaji, atau berteduh di masjid yang listriknya Anda bantu ikut merasakan manfaatnya.
Kami tidak berada dalam posisi mengeluarkan hukum atas hal ini. Untuk pertanyaan yang menyangkut fikih — termasuk apakah suatu bentuk bantuan termasuk zakat, infak, atau sedekah — silakan bertanya kepada ustaz atau lembaga keagamaan yang Anda percayai. Yang bisa kami pastikan adalah sisi teknisnya: uangnya sampai ke tagihan yang benar, dan buktinya bisa Anda periksa.
Yang membedakan cara kami
- Nominalnya bukan angka karangan. Tagihan yang tampil diambil dari sistem PLN memakai nomor pelanggan masjid, bukan diketik pengurus atau diperkirakan kami.
- Bantuan menjadi tagihan lunas, bukan uang tunai. Tidak ada dana yang mengendap di rekening masjid dan harus dipertanggungjawabkan belakangan.
- Buktinya terbuka. Setiap pembayaran yang berhasil menghasilkan struk dengan nomor dari sistem pembayaran PLN, dan halamannya permanen — sehingga jamaah masjid itu sendiri bisa memeriksanya, bukan hanya donatur.
- Masjidnya diperiksa lebih dulu. Tidak ada masjid yang tayang otomatis. Prosesnya kami jelaskan terbuka.
Cara memulai
Buka daftar masjid yang membutuhkan, pilih yang ingin Anda bantu — boleh yang dekat rumah, boleh yang tagihannya paling besar — lalu selesaikan pembayarannya. Struknya akan tersedia di halaman masjid tersebut.
Kalau ingin langkahnya dijelaskan satu per satu lebih dulu, halaman donasi listrik masjid memuat urutannya beserta biaya yang berlaku. Seluruh tagihan yang kami pegang juga bisa dilihat sekaligus di daftar tagihan listrik masjid.
Kalau Anda pengurus masjid dan justru sedang mencari bantuan, ajukan data masjid Anda di sini. Gratis, dan tidak ada potongan apa pun dari bantuan yang diterima.
Yang perlu dipahami sejak awal
Kami bukan lembaga amil zakat dan tidak menerima zakat, karena layanan itu memerlukan izin yang tidak kami miliki. Kami juga bukan nazhir wakaf dan bukan lembaga penghimpun dana. Kedudukan kami dijelaskan lengkap di Syarat & Ketentuan.